berita

Kekerasan Terhadap Perempuan

Apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan?
Kekerasan terhadap wanita adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Kenapa bisa terjadi kekerasan terhadap perempuan ini. Kekerasan terhadap perempuan ini terjadi di karenakan terjadinya kekerasan ini disebabkan dari berbagai hal. Di antaranya budaya patriarki, ketidakadilan gender, kualitas yang hidup rendah. Lalu pola asuh yang salah, kemiskinan, tayangan media yang tidak medidik, dan gangguan psikologis-jiwa.
Adapun dampak dari kekerasan terhadap perempuan. Diantaranya Dampak Kekerasan

Bisa menyebabkan seseorang mengalami trauma yang sulit dihilangkan. Takut berhadapan dengan pelaku kekerasan atau bahkan orang lain. Bisa merusak kondisi kejiwaan atau depresi. Bisa meninggalkan bekas luka fisik yang sulit dihilangkan.
Kekerasan terhadap wanita itu begitu membahayakan. Maka sebab itu, ada hal yang harus kita lakukan. Jika kita mengalami hal tersebut. Diantaranya.
1. Menyelenggarakan Advokasi Anti Kekerasan. Di era modern ini, masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami berbagai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat. …
2. Selesaikan Masalah Dengan Cerdas. …
3. Memberlakukan Hukum Kedaulatan Yang Adil.
Pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik dapat terancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 200 juta rupiah, serta pemberatan apabila dilakukan dengan tujuan memeras, memaksa, bahkan memperdaya, yaitu terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal 300 juta.
Maka sebab itu, jika ada kekerasan terhadap perempuan di sekitar kita. Cepat laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan diam saja, karena kalau kita diam, kita tidak akan mendapatkan keadilan yang benar. Dan akan merasa bersalah sampai akhir hidup kita.

 

penulis : Nazwa syifa Aulia

pict by :tandaseru.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.